-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hindari Razia, Satlantas Tamiang Dapati Pengendara Bawa Narkoba

09 Maret 2020 | Maret 09, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-09T09:58:35Z



Habanusantara,net | ACEH TAMIANG -- Sempat menghindari razia, pelaku pembawa narkoba jenis pil ektasi dibekuk Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang, Senin (9/3/2020).


Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang,
Iptu Andrew Agrifina, SIK, kejadian bermula pada saat anggota Satuan Lalu Lintas melakukan razia
rutin surat kelengkapan surat kendaraan di depan Kantor Satlantas Aceh Tamiang atau tepat nya di Kota Kuala Simpang, sekitar pukul 10.00 wib.

Tidak lama berselang tepat nya pukul 10.45 wib, ada sebuah
kendaraan minibus Ford Nopol BK 1858 RJ dari Arah Medan menuju Banda Aceh yang mencurigakan,
Mobil tersebut menghindar dari razia debgan memutar balik Tepatnya di Depan Terminal.

Satlantas yang mengetahui tidak tinggal diam dan mengejar mobil tersebut, dan saat berhasil di tangkap, Satlantas menemukan 5 butir narkoba jenis pil ekstasi,

Saat ini, kata Andrew, kasus itu telah dilimpahkan ke SatrenarkobaPolres Aceh Tamiang untuk proses lebih lanjut.

“Karena satuan tersebut yang berhak untuk menangani proses hukumnya,” bebernya.

Sementara itu, dengan keberhasilan pengungkapan tersebut, Kasat Lantas pun sangat mengapresiasi kerja anggotanya itu.

“Dengan kerjanya yang berhasil membantu pengungkapan kasus narkoba, walaupun sebenarnya itu bukan tugasnya, saya rasa sangat wajar jika ia diberikan sebuah reward,” tuturnya. (3ndrik)
close