-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Geucik Pondok Kemuning, mendapatkan penghargaan dari Polsek Langsa Timur.

11 Februari 2020 | Februari 11, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-11T09:23:11Z


Habanusantara.net Langsa - Saiful Azhar Geuchik Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama,  mendapat penghargaan dari Polsek Langsa Timur AKP Suparwanto, SH  atas pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu yang lalu, Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto, SH, didampingi Wakapolsek, Ipda Junaidi, Kanit Binmas, Kasi Humas dan Bhabinkamtibmas di Kantor Desa setempat.

Dalam keterangan nya kepada media ini bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada ia atas pengungkapan Kasus Narkoba di Gampong nya atas hal ini Geucik juga bertemakasih kepada Kapolsek yang telah sudinkiranya memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan ke desa nya dalam membertas peredaran Narkoba."Terima kasih kepada Polsek Langsa Timur atas apresiasinya, semoga Gampong Pondok Kemuning bebas dari narkoba" Kata Geucik Pondok Kemuning Selasa (11/02/2020).

Kronologis kejadian menurut keterangan  Geuchik Gampong Pondok Kemuning. Pemerintah Gampong menerima laporan dari warga, dimana telah ada perilaku meresahkan yang terjadi disebuah Dusun pada wilayah Gampong tersebut. "Kami menerima laporan dari warga yang mana warga yang ada di dusun tersebut telah merasa resa yg selama ini, si pengguna tidak menghiraukan warga yang ada di dusun tesebut maka warga melaporkan kepada kami perangkat gampong dan saat itu juga kami bergerak ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan kami temukan bahan yg sudah di pakai oleh pelaku dan pelakunya berjumlah 3 org,si pemilik rumah,1 org dari gampong gedubang jawa,1org dari payabujuk selemak." Kirimnya melalui pesan singkat aplikasi Whats. Kepada media  habanusantara
close