Habanusantara,net | ACEH TAMIANG -- Satreskrim Polres Aceh Tamiang serta bekerja sama dengan Polsek Kejuruan Muda berhasil meringkus salah satu perampok bersenjata api SY (31), warga Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Minggu (26/1/2020).
Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, Sik. MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, Sik kepada Habanusantara, membenarkan telah mengamankan salah satu pelaku perampok yang terjadi di Kantor PT Sawit Jaya Makmur Sentosa di Gampong Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Kasat menjelaskan perampokan itu berawal saat korban Ridho Aljuni Hutapea (19) yang sedang
bertugas di tempat penimbangan sawit pabrik sawit. Tiba-tiba, dua orang lelaki datang dan membangunkan dia serta meminta uang.
Salah seorang pelaku pun mengeluarkan sebuah benda seperti senjata api dan
mengancam korban. Korban yang takut akhirnya mengambil uang di dalam brangkas senilai Rp 36 juta dan menyerahkannya kepada pelaku.
"Uang itu dimasukkan ke dalam tas, para pelaku mencabut perangkat berupa modem yang ada di perekam kamera CCTV dan
mengambil laptop. Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan hal itu ke orang lain," ungkapnya.
Korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tim Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang beserta Unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda melakukan penelusuran dan berhasil menangkap seorang pelaku di kawasan Langkat, Sumatera Utara, Minggu (26/1).
Polisi mengamankan sebuah laptop, tas, handphone, serta uang tunai senilai Rp 422 ribu. Pengakuan pelaku dia beraksi tidak
hanya berdua dengan rekannya yang terekam CCTV tetapi berlima sesuai peran masing- masing, seperti peran pemberi informasi dan yang membawa kendaraan," ungkap Kasat Ryan. (3ndrik)