Habanusantara.net, Singkil – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, mengimbau setiap Kepala Desa (Keuchik) dan seluruh aparatur terkait, untuk melakukan penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes tepat waktu, agar dana desa bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk program-program yang berkaitan dengan pembangunan manusia dan ekonomi rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat memberikan pembekalan kepada para Keuchik se-Kabupaten Aceh Singkil, pada acara Kunjungan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), di Aula Serbaguna Setdakab setempat, Selasa (10/12/2019).
“Sebelum matahari terbenam di tanggal 20 Desember 2019, APBDes 2020 harus sudah ditetapkan, itu baru top. Jika ini terjadi, maka sebelum 10 Januari tahun 2020 pencairan dana desa tahap pertama bisa dilakukan,” kata Taqwallah.
Sebelumnya para kepala desa melaporkan, selama ini dana desa tahap pertama diterima kampung di Singkil paling cepat di bulan Juni. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Azhari, menyebutkan di tahun 2020 dana desa tahap satu harus dicairkan lebih cepat bahkan kalau bisa dicairkan di bulan Januari.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat memberikan pembekalan kepada para Keuchik se-Kabupaten Aceh Singkil, pada acara Kunjungan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), di Aula Serbaguna Setdakab setempat, Selasa (10/12/2019).
“Sebelum matahari terbenam di tanggal 20 Desember 2019, APBDes 2020 harus sudah ditetapkan, itu baru top. Jika ini terjadi, maka sebelum 10 Januari tahun 2020 pencairan dana desa tahap pertama bisa dilakukan,” kata Taqwallah.
Sebelumnya para kepala desa melaporkan, selama ini dana desa tahap pertama diterima kampung di Singkil paling cepat di bulan Juni. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Azhari, menyebutkan di tahun 2020 dana desa tahap satu harus dicairkan lebih cepat bahkan kalau bisa dicairkan di bulan Januari.
Azhari berjanji, Pemerintah Aceh akan segera menyelesaikan pemeriksaan APBK seluruh kabupaten/kota, agar bupati dan wali kota bisa mengeluarkan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota terkait penggunaan dan rincian dana desa. Sehuingga APBDes bisa segera ditetapkan di akhir Desember.
Bukan hanya mempercepat pencairan dana desa, sambung Azhari, Kepala Desa juga bisa mengusulkan pencairan dana 2 tahap atau 60 persen sekaligus. “Lengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019. Itu syaratnya. Aturan membolehkan, tinggal kesiapan kita saja,” tegas Azhari.
Dengan cepatnya tersalurkan dana desa, perekonomian masyarakat bisa berkembang, pengangguran berkurang dan kemiskinan di desa bisa terurai.
Dalam pemaparannya, Sekda Aceh menyebutkan jika pencairan dilakukan pada Januari, pemerintahan desa bisa mempertanggungkan anggaran tahap 1 di bulan Maret dan mencairkan tahap 2 di bulan Juni. “Bulan Oktober pertanggungjawaban tahap kedua dan Oktober sudah bisa pencairan tahap 3. Kalau itu bisa dilakukan bisa dibilang itu indikator desa yang sukses.”
Taqwallah menambahkan, pengucuran dana oleh desa bertujuan untuk membebaskan pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan. Para kepala desa diimbau untuk memikirkan cara bagaimana dana tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya untuk pembangunan fisik. Selebihnya Sekda juga berpesan agar dana desa 100 persen harus bergulir di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, menyebutkan dana desa adalah masa depan gampong. Ia mengimbau agar kampung di Aceh Singkil memanfaatkan dana desa seefektif mungkin agar tujuan pemberian dana tepat dengan tujuan. “Tujuan dana desa itu supaya desa menjadi mandiri dan rakyat sejahtera,” kata Azhari.
Dalam lima tahun penganggaran, Aceh telah menerima Rp19,9 triliun dana desa. Tahun 2020, dana desa di Aceh mencapai Rp5,05 triliun untuk dikelola oleh 6.497 desa di seluruh Aceh. Sementara untuk Aceh Singkil kisaran dana desa mencapai 106 miliar. Pengelolaan dana itu sepenuhnya diberikan kewenangan kepada kabupaten dan kota serta desa. “Tugas Pemerintah Aceh adalah pembinaan dan mengevaluasi,” kata Azhari.
Bupati Aceh Singkil, Dul Mursyid, mengatakan penggunaan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan bukan sebatas kepentingan. Senada dengan Sekda, ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Kita berharap ada solusi yang diterima dari paparan Pak Sekda tadi,” kata Dul Mursyid.
Sesuai arahan Sekda Taqwallah, Dul Mursyid menegaskan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Desa harus disepakati selesai pada Desember tahun ini, “dengan catatan kepala desa harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di tahun berjalan.”
Dul Mursyid meminta agar pendamping desa memantau desa agar kepala desa memanfaatkan dana desa sesuai aturan sehingga tidak ada temuan belakangan oleh Inspektorat.
Selainnya, Dul Mursyid mengimbau para kepala desa untuk tidak mengubah kegiatan tanpa melalui tahapan musyawarah. “Kalau ada perubahan kegiatan rapatkan dan buat berita acaranya sehingga tidak menimbulkan permasalahan.”
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Aceh Singkil, Azwir, menyebutkan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Aceh Singkil, tahun depan pihaknya akan mengarahkan desa-desa di Singkil untuk memfokuskan arah pembangunan ke pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini kita masih terfokus pada pembangunan fisik. Tahun 2020 kita akan arahkan 60 persen dana desa itu untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Azwir.
Salah satu cara pemberdayaan masyarakat di desa bisa dilakukan dengan memaksimalkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Di Singkil terdapat 100 BUMK dari 126 kampung yang ada. Azwir melaporkan 44 BUMK masih dalam kategori rintisan, 23 sudah mulai tumbuh dan 33 BUMK telah berkembang.
“Tahun 2020 kita mencanangkan pembentukan klinik BUMK,” kata Azwir. Klinik BUMK menjadi sarana pembinaan BUMK. Salah satu pembinaan yang dilakukan adalah melatih manajemen tata kelola BUMK sehingga pemanfaatan anggaran tepat sasaran. “Strategi kita adalah dengan pembentukan BUMK bersama,” kata dia.
Upaya lain yang akan dilakukan DPMG Aceh Singkil adalah pengembangan produk unggulan kampung. Nantinya pihak dinas akan membangun jaringan usaha dengan pengusaha lokal sehingga produk unggulan kampung bisa terjual dengan harga tinggi.
Keuchik Pulau Baguk Kecamatan Pulau Banyak, Hardi, mengatakan desanya menganggarkan 40 persen dana desa dari 1.219 miliar kucuran dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di antara yang mereka lakukan adalah pengembangan cottage bagi tamu atau turis serta penyewaan jasa transportasi laut serta alat-alat snorkeling.
“Alhamdulillah dari pengembangan dana desa telah bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi puluhan masyarakat di sana. Target kita sampai akhir tahun ini bisa memperkerjakan sampai 40 orang,” kata Hardi.
Saat ini tiga cottage telah difungsikan di Kampung Pulau Baguk. Tiga penginapan itu dibangun tahun lalu. Sementara tahun ini pihak kampung tengah menyelesaikan pembangunan lima cottage lainnya.
Pengelolaan dana buat pemberdayaan ekonomi tersebut dilakukan langsung lewat Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Karya Mandiri. Hardi mengatakan ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan desa-desa lain di Kepulauan Pulau Banyak khususnya dalam hal pengembangan kepariwisataan. []
Bukan hanya mempercepat pencairan dana desa, sambung Azhari, Kepala Desa juga bisa mengusulkan pencairan dana 2 tahap atau 60 persen sekaligus. “Lengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019. Itu syaratnya. Aturan membolehkan, tinggal kesiapan kita saja,” tegas Azhari.
Dengan cepatnya tersalurkan dana desa, perekonomian masyarakat bisa berkembang, pengangguran berkurang dan kemiskinan di desa bisa terurai.
Dalam pemaparannya, Sekda Aceh menyebutkan jika pencairan dilakukan pada Januari, pemerintahan desa bisa mempertanggungkan anggaran tahap 1 di bulan Maret dan mencairkan tahap 2 di bulan Juni. “Bulan Oktober pertanggungjawaban tahap kedua dan Oktober sudah bisa pencairan tahap 3. Kalau itu bisa dilakukan bisa dibilang itu indikator desa yang sukses.”
Taqwallah menambahkan, pengucuran dana oleh desa bertujuan untuk membebaskan pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan. Para kepala desa diimbau untuk memikirkan cara bagaimana dana tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya untuk pembangunan fisik. Selebihnya Sekda juga berpesan agar dana desa 100 persen harus bergulir di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, menyebutkan dana desa adalah masa depan gampong. Ia mengimbau agar kampung di Aceh Singkil memanfaatkan dana desa seefektif mungkin agar tujuan pemberian dana tepat dengan tujuan. “Tujuan dana desa itu supaya desa menjadi mandiri dan rakyat sejahtera,” kata Azhari.
Dalam lima tahun penganggaran, Aceh telah menerima Rp19,9 triliun dana desa. Tahun 2020, dana desa di Aceh mencapai Rp5,05 triliun untuk dikelola oleh 6.497 desa di seluruh Aceh. Sementara untuk Aceh Singkil kisaran dana desa mencapai 106 miliar. Pengelolaan dana itu sepenuhnya diberikan kewenangan kepada kabupaten dan kota serta desa. “Tugas Pemerintah Aceh adalah pembinaan dan mengevaluasi,” kata Azhari.
Bupati Aceh Singkil, Dul Mursyid, mengatakan penggunaan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan bukan sebatas kepentingan. Senada dengan Sekda, ia mengingatkan seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Kita berharap ada solusi yang diterima dari paparan Pak Sekda tadi,” kata Dul Mursyid.
Sesuai arahan Sekda Taqwallah, Dul Mursyid menegaskan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Desa harus disepakati selesai pada Desember tahun ini, “dengan catatan kepala desa harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa di tahun berjalan.”
Dul Mursyid meminta agar pendamping desa memantau desa agar kepala desa memanfaatkan dana desa sesuai aturan sehingga tidak ada temuan belakangan oleh Inspektorat.
Selainnya, Dul Mursyid mengimbau para kepala desa untuk tidak mengubah kegiatan tanpa melalui tahapan musyawarah. “Kalau ada perubahan kegiatan rapatkan dan buat berita acaranya sehingga tidak menimbulkan permasalahan.”
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Aceh Singkil, Azwir, menyebutkan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Aceh Singkil, tahun depan pihaknya akan mengarahkan desa-desa di Singkil untuk memfokuskan arah pembangunan ke pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini kita masih terfokus pada pembangunan fisik. Tahun 2020 kita akan arahkan 60 persen dana desa itu untuk pemberdayaan masyarakat,” kata Azwir.
Salah satu cara pemberdayaan masyarakat di desa bisa dilakukan dengan memaksimalkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Di Singkil terdapat 100 BUMK dari 126 kampung yang ada. Azwir melaporkan 44 BUMK masih dalam kategori rintisan, 23 sudah mulai tumbuh dan 33 BUMK telah berkembang.
“Tahun 2020 kita mencanangkan pembentukan klinik BUMK,” kata Azwir. Klinik BUMK menjadi sarana pembinaan BUMK. Salah satu pembinaan yang dilakukan adalah melatih manajemen tata kelola BUMK sehingga pemanfaatan anggaran tepat sasaran. “Strategi kita adalah dengan pembentukan BUMK bersama,” kata dia.
Upaya lain yang akan dilakukan DPMG Aceh Singkil adalah pengembangan produk unggulan kampung. Nantinya pihak dinas akan membangun jaringan usaha dengan pengusaha lokal sehingga produk unggulan kampung bisa terjual dengan harga tinggi.
Keuchik Pulau Baguk Kecamatan Pulau Banyak, Hardi, mengatakan desanya menganggarkan 40 persen dana desa dari 1.219 miliar kucuran dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di antara yang mereka lakukan adalah pengembangan cottage bagi tamu atau turis serta penyewaan jasa transportasi laut serta alat-alat snorkeling.
“Alhamdulillah dari pengembangan dana desa telah bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi puluhan masyarakat di sana. Target kita sampai akhir tahun ini bisa memperkerjakan sampai 40 orang,” kata Hardi.
Saat ini tiga cottage telah difungsikan di Kampung Pulau Baguk. Tiga penginapan itu dibangun tahun lalu. Sementara tahun ini pihak kampung tengah menyelesaikan pembangunan lima cottage lainnya.
Pengelolaan dana buat pemberdayaan ekonomi tersebut dilakukan langsung lewat Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Karya Mandiri. Hardi mengatakan ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan desa-desa lain di Kepulauan Pulau Banyak khususnya dalam hal pengembangan kepariwisataan. []