-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Mukhtar Ingatkan Keuchik Tidak Korupsi Dana Desa

13 November 2019 | November 13, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-13T14:37:57Z

Habanusantara.net, Aceh Timur - Camat Peureulak Timur Mukhtardin Yusuf S.Sos M.AP atau akrap sapaan Camat Mukhtar mengingatkan keuchik (kepala desa) dalam wilayahnya agar tidak terlibat korupsi dana desa.

“Hari ini, ada 4 orang telah di lantik sebagai keuchik, tiga antaranya Pj keuchik, jabatan adalah amanah tentu harus di laksanakan sebaik mungkin, sesuai sumpah dan janjinya tadi," ungkap Camat Mukhtar dalam sambutan dan arahanya usai melantik Keuchik Alue Bu Alue Lhok dan tiga Pj Keuchik lainya,  di aula kantor Camat setempat, Rabu (13/11/2019).

Dia berharap Keuchik dan Sekdes khususnya pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Keuchik agar tidak terlibat korupsi dana desa.

"Terutama menyangkut Alokasi Dana Gampong (ADG), sebagai pimpinan di Kecamatan, maka saya perlu ingatkan agar Keuchik tidak terlibat dalam korupsi, apalagi pejabat Keuchik yang dari Sekdes pegawai negeri, jika terbukti menyalahgunakan kekuasaanya, maka sesuai undang-undang, dapat di beri sanksi penjara dan di pecat," pintanya Camat Mukhtar seraya ia mengatakan kita sebagai manusia tidak luput dari kesalahan maka untuk saling mengingatkan.

Adapun Keuchik yang di lantik di antaranya, Muhammad Yunus keuchik Alue Bu Alue Lhok periode 2019-2025, dan Muhammad pejabat keuchik Gampong Seuneubok Lapang, Siti Maryam pejabat Keuchik Seuneubok Jalan, Darwis Pejabat Keuchik Alue Bu Alue Nireh.

Pengambilan sumpah turut dihadiri unsur Forkopimcam Peureulak Timur, KUA Peureulak Timur, para Imum Mukim, Pendamping Lokal Desa (PLD), para Keuchik dan masyarakat.(*)

close