-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Syaitan Apa Yang Merasukimu, Kakek 65 Tahun Diduga Cabuli Siswi Kelas 5 SD

20 Oktober 2019 | Oktober 20, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-19T17:00:34Z

Habanusantara,net | Aceh Tamiang -- Polsek Tamiang Hulu mengamankan Seorang kakek berinisial J (65), warga salah satu desa di Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang, diduga telah mencabuli seorang anak kelas 5 Sekolah Dasar (SD), Sabtu (19/10/2019).

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Hendra Sukmana melalui Whatsap mengatakan, pelaku ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi.

Kapolsek menjelaskan, pelaku diduga telah dua kali melancarkan nafsu bejatnya kepada korban, sebut saja Bunga, siswi kelas 5 SD. dari bulan Agustus dan Oktober 2019.

Lalu perbuatan itu kemudian terungkap setelah korban mengadukan kepada bibinya yang saat itu sedang berjualan di warung. Bunga menghampiri bibinya dan mengatakan kalau J sudah melakukan perbuatan itu kepadanya,” kata Kapolsek

Merasa tidak terima dengan perlakuan J, bibi korban pun melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan juga ke Polsek Tamiang Hulu. kini J sudah di amankan sekira pukul 15:00 WIB dengan disaksikan perangkat dan warga setempat,” katanya.

Selanjutnya polisi sedang melakukan penyidikan dengan melakukan visum ke RSUD Aceh Tamiang. (3ndrik)




close