-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi A Minta Walikota Kembali Percepat Lelang Jabatan

13 Agustus 2019 | Agustus 13, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-13T11:30:41Z


HN-Banda Aceh-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, meminta pihak Pemko sesegera mungkin untuk kembali percepat lelang jabatan, agar kondisi Pemerintahan di Kota Banda Aceh bisa berjalan stabil hingga terciptanya pemerintahan yang baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama dalam hal pelayanan publik.

Ketua komisi A DPRK Banda Aceh, M Ali mengatakan pihaknya pada sidang Paripurna beberapa hari yang lalu telah menyampaikan hal tersebut ke Walikota Aminullah Usman, untuk segera kembali melakukan lelang jabatan.

"Kemarin itu sudah dilantik dua pejabat eselon II. Satu diantaranya masa pensiun," sebutnya," usai sidang paripurna APBK Perubahan, beberapa hari lalu, dilantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh.

Sementara itu adanya penilaian terkait krisis pejabat di Pemko Banda Aceh,  M Ali menyebutkan  saat ini sudah mulai ada perubahan. Dimana dari yang muda sudah mulai dipromosikan jabatan walau hanya menjabat sebagai Plt.

Namun demikian kita tetap meminta Wali Kota untuk menyegerakan pengisian jabatan yang masih kosong.

"Dalam waktu dekat ini kita akan meminta Walikota untuk kembali sesegera mungkin melakukan lelang jabatan di beberapa instansi di Pemko yang masih kosong itu," pungkas M Ali.

Anggota dewan dari fraksi NasDem yang hanya tinggal beberapa hari lagi menduduki jabatan diparlemen Kota Banda Aceh tersebut berharap dewan terpilih nantinya tetap terus melanjutkan keinginan dan harapan masyarakat khususnya warga Kota Banda Aceh. (Adv)






close