-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dinsos Ingatkan Penerima Manfaat tidak Memperjualbelikan Bantuan Pemerintah

07 Agustus 2019 | Agustus 07, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-07T02:53:40Z

Habanusantara.com - Banda Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (FM), Cut Aja Muzita S.STP., MPST mengingatkan kepada penerima manfaat untuk tidak memperjualbelikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

“Jika ketahuan bantuan yang kita berikan dipindahtangankan dan diperjualbelikan maka nama yang bersangkutan akan kita evaluasi untuk tidak lagi kita berikan bantuan,” kata Cut Aja saat saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Miskin APBA 2019 kepada 140 penerima manfaat warga Kota Banda Aceh di UPTD RSJN Dinsos Aceh, Selasa (6/9/2019). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Drs. Muzakir, Kepala Bidang Penanganan FM Dinsos Kota Banda Aceh Drs. T Naziruddin.

Sebab, kata Cut Aja, saat meminta bantuan ke pemerintah apapun boleh, tapi setelah diberikan tidak dimanfaatkan atau malah diperjualbelikan. Ini tidak boleh, tapi harus dimanfaatkan kalau ada mesin jahit belajar, minta tolong sama pihak yang bisa.

“Kita Dinas Sosial tidak mengajarkan skil menjahit, tapi membantu peralatan sebagai modal usaha bapak ibu sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh peduli pada kesejahteraan bapak ibu semua,” kata tutur Cut Aja.

Menurut Cut Aja, Pemerintah Aceh saat ini sedang berupaya menekan angka kemiskinan satu persen setiap tahun, untuk itu dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan khususnya para penerima manfaat bisa keluar dari garis kemiskinan.

Karena itu, kenapa sangat banyak bantuan pemerintah terhadap masayarakat tujuannya adalah untuk pemberdayaan ekonomi, asalkan bantuan yang diberikan dimanfaatkan.

“Tahun ini kita berikan bantuan dan untuk tahun depan akan kita monitorig dan akan dievaluasi, apakah bantuan itu dimanfaatkan atau tidak, bisa saja setelah kami berikan bantuan ini ternayata diperjualbelikan atau dipindahtangankan itu tidak boleh,” tegas Cut Aja.

Dinas Sosial Aceh telah menyalurkan bantuan UEP ke 22 kabupaten/kota di Aceh, dan hari ini bantuan tersebut diberikan ke warga Kota Banda Aceh yang kurang mampu sebanyak 140 penerima.

“Kami melihat, walaupun Kota Banda Aceh merupakan ibu kota, tapi masih banyak warganya yang masih membutuhkan bantuan dari pemeritah, untuk itu kami berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban bapak-ibu semua sehingga dapat menyekolahkan anak-anak hingga ke tingkat tertinggi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh,….mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Dinas Sosial Aceh kepada warganya penerima manfaat dan mengharapkan kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

Menurutnya, bantuan ini merupakan kebutuhan sehari-hari untu itu dia berharap kepada penerima manfaat agar barang yang telah diberikan tersebut tidak diperjualbelikan.

“Di kampung saya ini ada setelah menerima bantuan datang orang lain yang membutuhkan peralatan lalu dijual dan dilelang. Saya ingatkan lagi agar barang ini untuk tidak dijual kalau ketahuan maka akan kami evaluasi. Selama ini masyarakat selalu bilang bahwa pemerintah kurang perhatian untuk msayarakat, saya rasa bantuan yang diberikan cukup banyak yang telah diberikan,” tuturnya.

Usai mengikuti pelatihan tersebut para sebanyak 140 warga Kota Banda Aceh yang menjadi penerima manfaat bantuan UEP Dinas Sosial Aceh terdiri dari bantuan usaha menjahit, bantuan usaha jualan kios, bantuan usaha sol sepatu, bantuan usaha kuliner, bantuan usaha jualan kue, dan bantuan usaha bengkel tambal ban.[]
close