HN, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dipintu utama Ruang PTSP Kejari Aceh Timur di Idi, Rabu (17/7/2019).
"Muda-mudahan dengan adanya PTSP ini memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan dan pelaporan," kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, usai melakukan pemotongan pita.
Sementara itu, Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH, mengatakan, PTSP ini adalah langkah pihaknya dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Namun dalam membuat pengaduan diharapkan masyarakat harus memberikan data dan fakta yang sebenarnya.
"Setiap pengaduan yang masuk tentu akan dilakukan pengecekan untuk ditindaklanjuti, baik sifatnya internal kejari atau berbagai penyimpangan diluar. "Setiap laporan atau pengaduan yang masuk tentu kita akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Abun Hasbulloh Syambas.
Sebelum meresmikan Ruang PTSP, Bupati Aceh Timur dan Kejari Aceh Timur serta pejabat lainnya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba seperti ganja, sabu-sabu, minuman keras, handphone milik terdakwa yang sudah memiliki ketetapan hukum.
Setelah melakukan Ruang PTSP, Bupati Aceh Timur dan Kajari Aceh Timur melakukan donor darah. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka HUT Adhyaksa Ke-59 dan HUT IAD Ke-XIX Tahun 2019. Hadir juga pengurus IAD Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Dalam Peresmian PTSP itu hadir juga antara lain pimpinan OPD terkait, pejabat Pengadilan Negeri (PN) Idi, pejabat Makodim 0104/Aceh Timur dan pejabat dijajaran Kejari Aceh Timur. (*).