-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sabang Terima Raport Kepatuhan Dari Ombudsman

07 Februari 2019 | Februari 07, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-07T14:58:08Z

HN-Sabang- Setelah menyerahkan raport hasil  Survey Kepatuhan terhadap pelayanan publik kepada Kabupaten Aceh Besar, selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan raport hasil survey tersebut kepada Pemerintah Kota Sabang pada Kamis sore (7/2) di Balai Kota Sabang.

Pada kesempatan tersebut, tim dari Ombudsman yang dipimpin oleh Dr. Taqwaddin Husin menyerahkan raport hasil survey yang diterima oleh Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria, MM.

"Kota Sabang baru pertama kali kami lakukan penilaian tahun ini dan hasilnya berada pada zona kuning. Kita berharap tahun depan masuk dalam kategori zona hijau" kata Taqwaddin.

Dalam paparan tim dari Ombudsman oleh Ayu Parmawati Putri tentang hasil survey di hadapan Sekda, Asisten, dan para Kepala Dinas serta Kepala Badan, terhadap dinas yang mendapat nilai hijau untuk diberikan reward dan selanjutnya yang mendapatkan nilai kuning dan merah untuk dilakukan evaluasi. Selanjutnya Ombudsman menyarankan agar segala jenis perizinan di dinas-dinas agar dilimpahkan ke DPMPTSP.

Berdasarkan hasil survey, dari sembilan Kabupaten/Kota, tiga diantaranya masih kuning. Yaitu Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kabupaten Bireuen. Ketiga daerah ini akan dilakukan survey ulang terhadap pemenuhan standar pelayanan publiknya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun enam daerah yang hijai yaitu Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, Kota Langsa, dan Pemerintah Aceh.

Disela-sela acara tersebut, Dr. Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh memberikan apresiasi kepada Pemko Sabang khususnya Dinas Perhubungan, yang mana telah merespon terhadap keluhan warga yang disampaikan kepada Ombudsman. Yaitu memberikan diskon harga tiket kapal 20% terhadap warga yang berKTP Sabang untuk perjalan pulang-pergi Banda Aceh-sabang.

Sementara Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria, MM mengatakan akan merespon terhadap hasil survey dari Ombudsman. "Kami akan menindaklanjuti hasil survey yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Aceh, karena semua itu demi kepentingan publik. Kami akan memperbaiki dimana kekurangan tersebut" tutup Zakaria dalam pertemuan tersebut.[]
close