-->

Notification

×

Iklan

Iklan

3 Hektar Ganja Dimusnahkan di Lereng Gunung Selawah

28 Februari 2019 | Februari 28, 2019 WIB | Last Updated 2019-03-01T05:51:47Z

HN-Aceh Besar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Kodim 0101 BS, Polres Aceh Besar dan Polsek Seulimum melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lebih kurang 3 H dengan kalkulasi 10 ribu lebih batang pohon ganja. Kamis 28 Februari 2019.

Pemusnahan 3 H ladang ganja ini di lakukan di Lereng Pegunungan Lembah Seulawah Gampong Pulo Kecamatan Seulimum Aceh Besar, yang ditempuh dengan kendaraan selama 1 jam dan dilanjutkan dengan jalan kaki selama 1 jam, dimana melewati rute yang terjal, licin dan sulit didalam hutan pegunungan lembah Seulawah sehingga memerlukan kewaspadaan yang tinggi untuk menghindari kecelakaan. Namun demikian banyak juga personil yang terpeleset akibat medan yang rumit.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Amanto SH MH yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang terus dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Aceh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Aceh.

"Ini juga merupakan wujud sinergitas antara BNN dan TNI/Polri, yang terus saling mendukung dalam upaya Pemberantasan Penyalalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba" pungkasnya.

Menurutnya, tanaman ganja merupakan narkotika golongan I, yang dilarang keras oleh negara untuk disalahgunakan, sehingga perbuatan menanam ganja seperti ini merupakan perbuatan yang ilegal dan melanggar hukum.

Amanto juga menyampaikan harapan dari Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH, agar kepada para petani yang menanam ganja untuk beralih menanam tanaman holtikultura lainnya, sebagaimana yang telah diprogramkan oleh BNN yaitu Program Grand Design Alternative Development yang sedang dijalankan saat ini di beberapa kabupaten kota di Aceh.

"Kami harap, para petani tidak lagi menanam ganja seperti ini, karena ini melanggar hukum, sudah saatnya beralih ke tanaman holtikultura lainnya yang lebih bermanfaat" harapanya.

Selain itu, lanjut Amanto, upaya pemusnahan ladang ganja yang BNN, TNI dan Polri lakukan ini, merupakan wujud Implementasi dari Inpres no 6 Tahun 2018 rentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

"Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya menuju Desa Bersinar (Bersih Narkoba), program terbaru BNN yang juga melibatkan TNI/POLRI" ungkap Amanto.

close