-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Segera Lakukan Mubes, MPA Gelar FGD Penyusunan RanPergub

29 Januari 2019 | Januari 29, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-29T13:53:16Z

HN-Banda Aceh, Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) 2019 dalam rangka pergantian kepengurusan yang baru.

Mubes merupakan sebuah hajat besar komunitas pendidikan Aceh, dimana komunitas pendidikan terdiri dari para praktisi pendidikan, para ulama peduli pendidikan, para organisasi profesi pendidikan, para budayawan yang mengawasi dan mengurusi pendidikan, para dunia usaha dan industri yang memiliki kepedulian yang mengurusi pendidikan dan para perempuan yang ikut memberikan kontribusi terhadap pendidikan.

“Jadi hajat besar ini dilakukan harus memiliki payung hukum yang kokoh untuk sebuah lembaga atau organisasi seperti Majelis Pendidikan Aceh (MPA), maka ia semakin kuat dimasa akan datang dalam meaktualisasikan perannya yang handal, kredibel, partisipatif menjadi mitra dinamis dari pemerintah Aceh, DPRA, tentu semua pemangku pendidikan di Aceh,” kata Prof Dr H Warul Walidin AK MA kepada habanusantara.com usai pelaksanaan Focus group discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Musyawarah Besar Majelis Pendidikan Aceh yang digelar di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa (29/1/2019).

Prof Warul Walidin mengatakan, dalam FGD tersebut, MPA sudah banyak mendapatkan masukan dari forum, yang pertama bagaimana kriteria sebagai Ketua dan Anggota Mubes.

Menurutnya, ketua ini merupakan advisor(penasehat-red) pendidikan harus memiliki kriteria yang kuat, seperti beriman kepada Allah SWT. “Kalau perlu mampu membaca Al-quran, kenapa MPA tidak membuat juga, karena yang lain seperti calon Gubernur, Bupati bahkan anggota Legislatif,” ujarnya.

Kemudian kriteria selanjutnya adalah berpengalaman dalam mengurusi masalah pendidikan, punya kepribadian yang baik dan berintegritas dan sebagainya, harus memiliki ketakaran dalam bidang pendidikan. Begitu juga dengan kriteria anggota mubes siapa saja yang berhak menjadi anggota Mubes apa saja kewajibannya yang harus dilakukan didalam mubes, misalnya bisa memilih dan dipilih.

Kemudian juga perlu diatur adalah proses penjaringan calon pengurus dan penjaringan pemilihan itu semua diatur dalam pergub berkaitan musyawarah Majelis Pendidikan Aceh.

Sementara itu, Prof Warul Walidin mengatakan, setelah Pergub ini selesai, pihaknya akan segera melakukan penjaringan calon Ketua, Plt Gubernur Aceh juga sudah memberikan arahan kepada MPA agar segera melakukan Mubes. “setelah Pergub ini selesai, dan tidak akan lama lagi, apalagi tadi sudah ada berbagai masukan, tinggal tim menyusun lalu lahirlah rancangan pergub yang nanti akan diajukan kepada pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh akan menandatangani Ranpergub tentang Mubes MPA tahun 2019,” katanya.


MPA ADALAH ADVISOR PENDIDIKAN

Prof Warul Walidin menjelaskan, salah satu fungsi terbesarnya dari MPA adalah Advisor (Penasehat-red) pendidikan, sebagai badan lembaga yang memberi saran, pendapaat, pertimbangan, rekomendasi dan nasehat kepada pemerintah Aceh, berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan dan juga DPRA, dan semua stackholder pendidikan strategis yang di Aceh.

Selanjutnya, MPA memiliki peran monitoring dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Aceh, apakah sudah sesuai yang dituangkan dalam rencana stregis (renstra) pendidikan Aceh, atau belum. “Ini menjadi tugas kami untuk melakukan penyesuaian juga pengawasan dan evaluasi terhadap semua penyelenggaraan pedidikan sampai dengan detail agar sesuai dengan rambu-rambu yang telah diatur didalam renstra dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Aceh”.

MPA ini juga berfungsi sebagai badan yang memediasi peran masyarakat terhadap pendidikan. Komplain-komplain masyarakat selalu kita analisis kita sampaikan baik-baik melalui pertimbangan yang diberikan oleh MPA kepada Gubernur, DPRA dan semua stackholder pendidikan.

Selain itu, MPA juga berfungsi untuk mensupport terhadap penyelenggaraan pendidikan, baik itu dengan dinas pendidikan, kanwil kemenag dan Dinas Pendidikan Dayah memiliki hubungan yang sangat sinergis sehingga apapun yang diajukan oleh masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan selalu kami analisis.

“Bukan kita terima begitu saja, kita analisis, kita cek dan balance kemudian baru kita sampaikan pertimbangannya kepada gubernur dan DPRA,” pungkas rektor Ketua MPA yang juga Rektor UIN Ar-raniry itu.[]

close