-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Kuala Simpang Kembali Mencinduk Pelaku Narkotika

28 Januari 2019 | Januari 28, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-28T10:17:28Z

HN-Aceh Tamiang -- Polsek Kuala Simpang  kembali berhasil menciduk Seorang Pria dengan inisial SY di duga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Lokasi penangkapan dirumah nya yaitu Kampung Bukit Tempurung Kecamatan Kuala Simpang Aceh Tamiang.

Kepada awak media Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Tavip Pariawen SH membenarkan telah mengamankan satu pelaku kasus narkoba, Minggu (27/1/2019) sekira pukul 18.30 wib.



Kapolsek menjelaskan, mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota polisi langsung melakukan pengecekan dan mendapati SY yang sedang berada di dalam rumahnya.

Tanpa waktu lama kemudian personil menangkap dan memeriksa SY dan mendapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika Jenis sabu yang disimpan di atas kepala yang ditutupi dengan menggunakan Topi Pet.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Reskrim Polsek Kuala Simpang,Tutup Iptu Tavip (3NDRIK)
close