-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Ketua PWI Aceh : Wartawan Pemeras Laporkan ke PWI atau Polisi

22 Januari 2019 | Januari 22, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-22T08:38:48Z

HN-Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, meminta instansi dan masyarakat untuk segera melapor ke PWI Aceh atau polisi, bila ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan, tindakan melanggar hukum.

Hal itu disampaikan pelaksana tugas Ketua PWI Aceh, Aldin NL dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Banda Aceh, Senin (21/1/2019).

Permintaan tersebut tegaskannya, karena akhir-akhir ini telah banyak menerima keluhan dari masyarakat, termasuk dari beberapa instansi, tentang adanya oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan.

“Hari ini kita mendapat keluhan sedikitnya dari dua instansi. Salah satunya dari guru sekolah yang mendapat tekanan dari oknum yang mengaku wartawan. Oknum wartawan itu malah berani memaki karena permintaannya tidak dituruti,” kata Aldin NL yang didampingi Ramadansyah, Wakil Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga PWI Aceh.

Aldin menyebutkan, prilaku seperti itu tidak boleh ditolerir, dan harus dilakukan tindakan. Mendorong masyarakat untuk melaporkan ke polisi, siapa pun oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan atau perbuatan yang melanggar hukum.

“Hal seperti ini tidak bisa kita biarkan terus terjadi. Masyarakat harus berani mengambil tindakan tegas dengan melaporkannya ke PWI atau melapor langsung ke polisi,” tegasnya.

Meminta Identitas Wartawan

Plt Ketua PWI Aceh ini menyarankan kepada masyarakat atau instansi untuk menanyakan dan mencatat identitas wartawan yang bermaksud melakukan wawancara agar diketahui identitas sebenarnya.

“Banyak di luar sana yang mengaku-ngaku wartawan, tapi prakteknya mereka melakukan pemerasan dan penipuan. Kalau pun mereka benar wartawan, tapi prakteknya melakukan pemerasan atau menipu, silahkan dilapor saja ke polisi,” tegas Aldin lagi.

Sebab katanya, oknum wartawan yang melakukan pemerasan, penipuan atau tindakan melanggar hukum lainnya. Bila dibiarkan, justru akan mencoreng nama baik wartawan yang sebenarnya.

“Prilaku mereka ini sudah mencoreng nama baik wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistiknya. Jadi gak bisa dibiarkan, harus diambil langkah tegas dengan melaporkannya ke polisi,” kata Aldin. []
close