HN-Banda Aceh - Tahun 2018 ini, Pemko Banda Aceh membuka 273 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, Selasa (2/10/2018) di Balai Kota.
Katanya, Ini merupakan penerimaan CPNS pertama setelah 10 tahun dilakukan moratprium penerimaan PNS sejak 2010. setelah 10 tahun kebijakan moratorium berjalan, Pemko Banda Aceh saat ini membutuhkan PNS untuk beberapa formasi.
“Sudah 10 tahun diberlakukan moratorium, tahun ini kita telah berupaya mengajukan ke Pusat. Alhamdulillah kita diberikan 273 formasi sesuai kebutuhan saat ini,” kata Aminullah.
“Penerimaan CPNS ini juga sebagai salah satu realisasi dari visi misi yang kami sampaikan saat pilkada bahwa Banda Aceh akan terima pegawai lagi. Alhamdulillah sekarang sudah terwujud,” tambah Aminullah.
Kata Wali Kota, saat ini Pemko mengalami kekurangan PNS pada beberapa jabatan tertentu seperti tenaga kependidikan, tenaga medis, tenaga akutansi, tenaga IT, dan tenaga teknis lainnya.
“Hal ini juga dikarenakan terdapat pegawai yang memasuki usia pensiun, meninggal dunia, mutasi antar daerah dan adanya pembentukan organisasi baru, sehingga pelayanan kepada publik tidak dapat dilaksanakan secara optimal oleh SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Humas Kota Banda Aceh, Taufiq Alamsyah menambahkan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lengkap terkait dokumen persyaratan pendaftaran bisa mengakses langsung website resmi pemko Banda Aceh, www.bandaacehkota.go.id.
“Dokumen lengkap terkait syarat pendaftaran silahkan akses website resmi Pemko Banda Aceh. Pendaftaran akan ditutup 10 Oktober,” tambah Taufiq Alamsyah[]