-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jadi Bandar Sabu, Warga Kramat di Beureukah Polisi

15 Juli 2018 | Juli 15, 2018 WIB | Last Updated 2018-07-15T09:59:14Z

HN-ACEH TAMIANG -- MYR, (22), warga Dusun Keramat, Desa tak berkutik saat anggota Polsek Bendahara meringkusnya sekitar pukul 20.30 Sabtu (14/7/18).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Bendahara Ipda lwan Wahyudi, SE menciduk seorang pria diduga sebagai Bandar Narkotika Jenis Sabu di sebuah rumah Dusun Keramat, Desa Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, AcehTamiang. 

Kapolsek menjelaskan, Informasi di rumah tersangka sering melakukan transaksi Sabu, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bendahara di pimpin Kapolsek melakukan penggerebekan di rumahnya. 

Sesampai di rumah tersangka tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 15 bungkus di duga Narkotika jenis sabu yang di simpan tersangka di dalam kamar, tepatnya di dalam lemari pakaian. 

Interogasi singkat tersangka mengakui bahwa sabu yang di sita petugas adalah miliknya yang sebelumnya di beli dari tersangka (BD) dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk di jual. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan berupa 15 bungkus di duga Narkotika jenis Sabu di bungkus dengan plastik bening setelah di timbang seberat 7,24Gram. 

Untuk Pengembangan penangkapan terhadap tersangka satu lagi yaitu BD ternyata ianya telah melarikan diri dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang DPO. 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bendahara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek (HEN)
close