HN-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh Sejak Selasa (3/7/208). Dalam Operasinya digelar di Aceh, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi Abdulgani dan seorang anggota DPR-RI berinisial F, pada selasa sore (3/7/2018).
Menurut informasi yang di peroleh media ini, bahwa ketiga orang tersebut ditangkap Tim Satas KPK terkait korupsi dana Otonomi Khusus. "Ditangkap terkait korupsi dana Otomomi khusus," ujar seorang sumber di KPK malam ini.
masih menurut sumber yang sama, Mereka ditangkap pada saat menyerahkan uang ratus juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. "Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus," Sebut sumber itu.
Saat ini Gubernur Aceh dan bupati bener meriah tersebut sedang diperiksa di aceh. begitu juga dengan beberapa orang lainnya yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.
kabarnya lagi, Mereka akan di bawa ke jakarta besok.
sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang di tangkap itu.
"sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 Orang, yang terdiri dari 2 Kepal Daerah dan sejumlah pihak Non PNS," katanya melalui pesan singkat.
Mereka saat ini sedang diperiksa itu, diduga telah bertransaksi dan melibatkan penyelenggara negara di tingkat propinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Tim KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. "uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," jelas Febri.
tambahnya lagi, Tim KPK saat ini telah berada di polda Aceh dan Melakukan pemeriksaan awal. Setelah 24 Jam, penyidik baru menentukan status orang-orang yang di tangkap dalam OTT tersebut (Tempo)