-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Garda Muda Nasdem Aceh Besar Dukung Pemkab Aceh Besar Terkait Hukuman Cambuk di depan Umum

14 April 2018 | April 14, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-14T13:45:20Z
HN-Aceh Besar, Garda Pemuda NasDem Kabupaten Aceh Besar mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait hukum uqubat cambuk bagi pelanggar syariat islam di cambuk di depan umum seperti biasa.


Ketua Garda Pemuda (GP) NasDem Aceh Besar,Al Shabah berpendapat, di jatuhi hukuman uqubat cambuk tersebut bagi pelanggar syariat agar ada efek jera dan malu sehingga menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat umum yg menyaksikan prosesi hukuman cambuk.

Kendati Gubernur Aceh menyatakan,kendati proses hukuman cambuk di penjara dapat di nonton oleh umum dan juga bisa di liput oleh media, tapi auranya sangat beda,saya yakin masyarakat tidak mau menyaksikan prosesi hukuman cambuk di dalam penjara/Lapas, apalagi penonton di periksa tdk boleh bawa hp camera,dll, ujar Al Shabah.

 Saya atas nama Garda Pemuda NasDem Aceh Besar mendukung dan sangat setuju dengan kebijakan Pemkab. Aceh Besar, khusus dalam wilayah hukum Aceh Besar tdk mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jinayat.

Dimana Gubernur Aceh akan memindahkan tempat tata laksana uqubat hukuman cambuk bagi pelanggar syariat dari di depan umum yang biasa di laksanakan di depan masjid daerah tempat terjadi pelanggaran syariat di lakukan ke dalam Lapas/Penjara, tutup Al Shabah(*)
close