-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Pengendali Narkoba Jenis Sabu di Tembak BNNP Aceh

30 Maret 2018 | Maret 30, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-30T11:01:40Z
HN - Banda Aceh, TIM Penindakan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh menembak seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu saat berusaha kabur dengan cara loncat dari mobil petugas, saat dia hendak dibawa ke Lhokseumawe oleh personel BNNP untuk pengungkapan kasus lebih lanjut.

tersangka yang di tembak Adalah Mur (33), warga Desa Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, ia ditembak mati oleh petugas di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Depan SD Unggul Lampeuneuruet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) malam


Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Amanto SH MH saat di hubungi media ini melalui seluler, Jumat (30/3/2018) mengakui penembakan tersebut.

"benar kejadian pengembakan tersebut, MUR ini adalah Pengendali Narkoba Jenis Sabu, dan dia adalah DPO BNN Pusat," kata armanto.

Lanjut Amanto, dari pengakuan tersangka, masih ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 Kilogram lagi yang disimpan di lhokseumawe.

"tersangka kita ingin bawa ke lhokseumawe untuk di tunjukkan barang 7 kg lagi di wilayah lhokseumawe, namun saat dalam perjalanan sampai di Lampeuneuruet  tersangka ini berusaha kabur dengan cara loncat dari mobil petugas, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan, kemudian petugas baru mengambil tindak tegas," ungkap Armanto

Menurutnya, Mr terkena tembakan personel BNNP di bagian dada dan langsung tergeletak, Selanjutnya jenazah kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

terkait ada yang mengatakan bahwa Mur itu di fitnah sebagai pengedar, armanto membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa murtala ini adalah sudah lama jadi pengendali narkoba jenis sabu.

Selain MR, Kemarin TIM personel BNNP Aceh juga menangkap dua tersangka lainnya yaitu RS (26), warga Desa Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dan Mun (35), warga Gampong Lamlagang, Kecamatan Bandaraya, Kota Banda Aceh.

Ketiga tersangka awalnya ditangkap di Jalan Rama Setia, Merduati Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, tepatnya di warung Mie Cek Nawi (29/3/2018) sekira pukul 16.45 WIB
“Yang dua orang lagi saat ini sudah kita amankan sementara dan nanti akan dijemput oleh tim BNN pusat karena meraka DPO pusat,” tutupArmanto
close